Pada masa al-Maghfurlah K.H. Shiddiq, perkembangan Thoriqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyyah semakin pesat sehingga mulai saat itu terdapat santri yang tinggal di asrama yang sederhana. Perkembangan Pondok Pesantren ini mulai nampak setelah diasuh oleh putra K.H. Shiddiq yang bernama al-Maghfurlah K.H. Nawawi. Pada masa ini Pondok Pesantren tidak hanya berfokus pada ilmu thoriqoh saja tetapi juga sudah mulai mengajarkan keilmuan bidang syari’ah. Pada masa ini pula Pondok Pesantren yang awalnya bernama “Miftahul Ulum” dirubah namanya menjadi “Roudlotut Thullab”. Selain mengganti nama Pondok Pesantren K.H. Nawawi juga mulai menerima santri putri, menggunakan pembelajaran sistem klasikal, dan menerima kehadiran pendidikan formal yang berupa Pendidikan Guru Agama (PGA) serta sudah menggagas berdiriya fakultas Syari’ah.
Setelah al-Maghfurlah K.H. Nawawi wafat, perjuangan Beliau dalam mengembangkan thoriqoh dan membesarkan Pondok Pesantren dilanjutkan oleh Putra Beliau yang bernama K.H. Achmad Chalwani. Pada masa kepemimpinan K.H. Achmad Chalwani baik thoriqoh maupun Pondok Pesantren berkembang dengan sangat pesat. Dalam bidang thoriqoh, pesatnya perkembangan dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat dari berbagai daerah yang ikut berbaiat untuk menjadi Ikhwan Thoriqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Dalam bidang pengembangan Pondok Pesantren, K.H. Achmad Chalwani melakukan berbagai upaya yang di antaranya:
- Mengganti nama Pondok Pesantren Roudlotut Thullab menjadi “An-Nawawi” atas usulan wali santri, karena sulit dalam penyebutannya dan juga sebagai bentuk tabarrukan kepada Syech Nawawi al Bantani dan KH. Nawawi Shiddiq Berjan,
- Menjalankan pendidikan Pondok Pesantren dengan sistem manajemen modern,
- Mendirikan lembaga pendidikan formal yang meliputi:
- MTs An-Nawawi 01 Berjan (Terakreditasi A),
- MA An-Nawawi Berjan (Terakreditasi A),
- dan Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nawawi (STAIAN) Purworejo, yang saat ini membuka 4 program studi (Prodi), yaitu: Muamalah, Akhwal al Syakhsyiyah, Perbankan Syari’ah dan Manajemen Pendidikan Islam.